Dengan melihat lingkungan sekitar, akan memudahkan kita untuk menilai apakah lokasi yang sedang diincar lebih layak untuk dibangun kawasan seperti apa. Dapat pula dilihat dari beberapa developer yang bermain di lokasi sekitar. Jika memang tidak ada, Anda adalah pioneer dengan resiko kegagalan lebih besar. Namun jika sukses, keuntungan bisa jauh lebih besar.
Harga Dasar Tanah
Harga
dasar tanah dapat ditinjau dari beberapa aspek berikut : 1. Harga NJOP
(Nilai Jual Objek Pajak). Dapat dilihat dari SPT PBB (Surat Penetapan
Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan). 2. Harga Pasar. Harga yang
sedang dipasarkan pada saat itu. Dapat diperoleh dari kelurahan, iklan
jual tanah, info tetangga, makelar. 3. Harga Kesepakatan. Harga
pembelian tanah yang sudah terjadi dalam jangka waktu 1 tahun terakhir
ini. Bisa diketahui dari notaris, info tetangga, dll.
Pertimbangan perbankan
Pertimbangan
dari perbankan patut diperhatikan. Mengapa? Karena bank sebenarnya
memiliki dasar perhitungan penilaian jaminan. Tentu saja dalam rangka
kredit. Tapi informasi ini dapat kita gunakan sebagai dasar penentuan
segmentasi pasar. Selain hal tersebut, bank juga melakukan kerjasama
pembiayaan dengan developer lain yang mungkin berada di lokasi sekitar
lokasi yang sedang diincar.
Bentuk Lahan
Bentuk
lahan yang tidak beraturan, akan sedikit memberi kesulitan dalam
menggambar siteplan, meskipun pada sisi lain kesulitan ini bias menjadi
sebuah keunggulan dalam konsep. Bentuk lahan yang relative persegi, akan
memberikan efektifitas lahan yang lebih maksimal dibandingkan dengan
bentuk yang tidak beraturan. Lahan datar lebih mudah dalam pengelolaan
dibandingkan dengan lahan berkontur. Lahan berkontur berbiaya relative
lebih besar dibandingkan lahan datar. Namun keunggulan lahan berkontur,
biasanya memiliki pemandangan yang indah.
Lahan
Sawah, biasanya lebih murah. Namun dalam proses perijinan perlu
diajukan ijin pengeringan. Dan pada praktek lapangan, memang harus
dikeringkan dan proses2 lainnya seperti scraping, pengurugan dll.
Pekarangan, biasanya lebih mahal dibandingkan lahan sawah. Namun
pengelolaannya cenderung lebih mudah. Tidak ada lagi pengeringan
sepertinya halnya lahan sawah.
Tidak
bersertifikat (tanah negara, hak garap). Perlu dilakukan proses
sertifikasi. Untuk dapat dilakukan proses perijinan lebih lanjut.
Keuntungan lahan tak bersertifikat, kita bisa melakukan negosiasi
pembayaran jangka waktu yang lebih panjang dengan alasan membutuhkan
waktu untuk proses sertifikasi lahan untuk memastikan luasan lahan yang
akan diakusisi. SHM (Sertifikat Hak Milik). Umum dimiliki oleh
perseorangan sebagai bukti milik atas lahan. Keuntungannya adalah lebih
pasti kepemilikannya dan proses perijinan lebih cepat. HGB (Hak Guna
Bangunan). Umumnya dimiliki perusahaan. Bersifat sementara dengan jangka
waktu tertentu. Biasanya 25 tahun. Namun dapat ditingkatkan haknya
menjadi SHM. Keuntungannya adalah lebih pasti kepemilikannya dan proses
perijinan lebih cepat. Dikutip dari: Properti University
Tidak ada komentar:
Posting Komentar