Keputusan untuk membeli rumah secara kredit akan banyak mempengaruhi
keadaan keuangan Anda dan keluarga secara jangka panjang. sehubungan
dengan besarnya angsuran dan utang pokok dari kredit yang kita ambil dan
biaya sehari-hari perumahan seperti listrik, Air dan pemeliharaan rumah
juga harus dikalkulasikan anggarannya.
Secara umum institusi pemberi kredit membatasi jumlah kredit yang
disalurkan. Biasanya sekitar 70% dari harga rumah atau properti
tersebut. Misalkan saja Anda ingin membeli rumah tipe 36/72 dengan harga
Rp. 169 Juta Anda harus mempersiapkan dana kurang lebih sebesar Rp. 50
Juta. Ini ancang-ancang saja
untuk memastikan KPR Anda diterima oleh bank. Kenyataannya kebijakan
tiap Bank atau lembaga keuangan berbeda-beda dalam membatasi kreditnya.
Perhitungan yang harus diketahui tentang KPR
Harga rumah tidak selalu = KPR
Harga rumah – DP = KPR
kredit.
Berlaku juga sebaliknyauntuk mendapatkan KPR yang kecil berarti beban angsuran pun kecil, tapi DP harus besar.
Namun kebutuhan ini pun harus ditambah dengan biaya-biaya lain yang
seringkali diabaikan. Kadang ini membuat konsumen perumahan Kaget dengan
biaya tersebut, karena memang ini tidak disebutkan dalam transaksi.
Nilainya sekitar 2-7% dari nilai kredit.
#Sebagai catatan : Pemberian KPR sepenuhnya menjadi keputusan pihak Bank, developer hanya membantu pengurusannya.
Biaya-biaya terkait KPR
1. Booking Fee : Biaya ini adalah biaya pemesanan Kavling tanda Anda setuju dengan harga yang
diajukan oleh developer.
2. Provisi Kredit adalah komisi pencairan kredit yang besarnya sekitar 1% dari plafond
biasanya sama antara satu bank dengan bank lainnya.
3. Biaya Asuransi
4. Biaya Balik nama
Demikianlah berbagai biaya yang juga harus anda pertimbangkan agar jalan pengajuan kredit yang
cukup panjang bisa berjalan mulus. Ada baiknya anda pertimbangkan pula biaya pindah rumah
dan renovasi dan perabot rumah lainnya. Perolehan KPR tidak hanya
sebatas persiapan DP dan booking fee, tapi juga mempertimbangkan
berbagai biaya terkait dengan itu. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar