Anda mencari rumah Dijual? Klik www.properti99.com
Terkadang kita
menemui seseorang yang ingin menjual rumah miliknya sedangkan rumah tersebut sudah
disewakan dengan pihak lain. Bila Anda menemui kejadian seperti ini dan
kebetulan pula Anda berminat ingin membeli rumah tersebut maka inilah tipsnya:
1. Perisalah sertipikat rumah tersebut apakah
nama yang tercantum disertipikat adalah orang yang hendak menjual rumah yang
disewakan tersebut
2. Kemudian mintalah perjanjian antara penjual
dengan penyewa rumah dan lihatlah akhir masa sewa,biaya sewa dan kondisi
bangunan sebelum disewa.
3. Mintalah kepada pemilik agar memberitahu
penyewa bahwa rumah tersebut akan dijual
4. Dengan adanya perjanjian jual beli rumah
tersebut tidak akan membuat terputusnya perjanjian sewa menyewa
5. Bila Anda ingin memutus perjanjian sewa
menyewa bicarakan kepada penjual untuk ganti kerugian dengan penyewa, harus
ditanggung siapa
6. Lebih baik Anda membeli rumah tersebut
setelah masa sewa berakhir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar