Jumat, 12 Oktober 2012

Menjual Rumah Yang Disewakan


 Anda mencari rumah Dijual? Klik  www.properti99.com



Terkadang kita menemui seseorang yang ingin menjual rumah miliknya sedangkan rumah tersebut sudah disewakan dengan pihak lain. Bila Anda menemui kejadian seperti ini dan kebetulan pula Anda berminat ingin membeli rumah tersebut maka inilah tipsnya:
1.      Perisalah sertipikat rumah tersebut apakah nama yang tercantum disertipikat adalah orang yang hendak menjual rumah yang disewakan tersebut
2.       Kemudian mintalah perjanjian antara penjual dengan penyewa rumah dan lihatlah akhir masa sewa,biaya sewa dan kondisi bangunan sebelum disewa.
3.      Mintalah kepada pemilik agar memberitahu penyewa bahwa rumah tersebut akan dijual
4.      Dengan adanya perjanjian jual beli rumah tersebut tidak akan membuat terputusnya perjanjian sewa menyewa
5.      Bila Anda ingin memutus perjanjian sewa menyewa bicarakan kepada penjual untuk ganti kerugian dengan penyewa, harus ditanggung siapa
6.      Lebih baik Anda membeli rumah tersebut setelah masa sewa berakhir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar